S e l a m a t D a t a n g

Bersama Membangun Masyarakat Madani Berlandaskan Syariah Islamiyah

Jumat, 15 Agustus 2008

Sebuah Renungan dan Muhasabah

Sebuah Tulisan yang layak dijadikan renungan dan muhasabah,apakah kita termasuk kedalam golongan yg fujur atau taqwa.Kita sudah diberikan pilihan oleh allah untuk menentukan jalan kita masing.
Ada beberapa point yang diambil dari hikmah dan hadits Rosulullah,semoga bermanfaat, Yaitu :

1. Rasulullah saw bersabda, Seorang wanita yang membuka auratnya atau bahkan mengenakan pakaian yang ketat, tidak akan mencium wanginya surga selama lebih dari 500 tahun.
Tapi para wanita justru berlomba-lomba mempertontonkan auratnya.

2. Rasulullah saw bersabda, Debu yang menempel pada diri seorang pria ketika berjalan di jalan Allah, menyebabkan tidak hanya api, tapi asap neraka diharamkan untuk seluruh bagian tubuhnya.
Tapi kenyataannya banyak yang masih berjalan di luar jalan Allah.

3. Rasulullah saw bersabda, Aku hanya mengutuk tiga jenis orang: orang yang tidak menjaga orang tua mereka ketika tua, orang yang tidak mengambil hikmah dari bulan ramadhan yang diberkahi, orang yang tidak mengucapkan: Salallahu Alaihi Waalaihi Wasallam ketika namaku disebutkan.
Sedangkan hal tersebut dapat kita temui di setiap sudut bumi.

4. Rasulullah saw bersabda, Orang yang cerdas adalah orang yang selalu memikirkan dan mempersiapkan kematian.
Tapi kita sering terlena dengan kenikmatan dunia.

5. Betapa mudahnya orang mengabaikan Allah. Dan mereka terheran-heran mengapa dunia menjadi hancur.

6. Kita percaya apa yang tertulis di koran, tapi mempertanyakan yang tertulis di dalam Al Quran.

7. Bagaimana setiap orang ingin masuk surga yang disediakan, sedangkan mereka tidak mempercayai, berfikir, berkata, atau melakukan apapun yang tercantum di Al Quran?

8. Bagaimana orang bisa berkata Aku percaya kepada Allah tapi masih mengikuti syaitan.

9. Kita bisa mengirim ribuan lelucon melalui e-mail dan mereka menyebar seperti api. Tapi ketika kamu mulai mengirim pesan tentang Allah, orang-orang berfikir dua kali untuk berbagi.

10. Bagaimana orang begitu berbondong-bondong setiap hari Jumat mengingat Allah, tapi jadi muslim yang tak terlihat di sisa minggunya.


[+/-] Selengkapnya...

Kamis, 14 Agustus 2008

Mendorong Ekonomi Syariah

Masyarakat Perlu Didorong Pahami Ekonomi Syariah,Karena sektor ekonomi ini terbukti tidak rentan terhadap perubahan atau pergolakan ekonomi.Oleh karena itu harusnya ekonomi syariah lebih diangkat agar masyarakat juga lebih tahan terhadap gejolak moneter.
Ada beberapa langkah untuk mendorong masyarakat memahami ekonomi syariah, yaitu

- Langkah pertama, adalah mendorong makin banyaknya media massa baik cetak maupun elektronik yang memuat isu mengenai perbankan syariah.
- Langkah kedua, adalah mendorong para guru di semua level pendidikan dan para ulama untuk mau membantu sosialisasi perbankan syariah.
- Langkah ketiga lanjutnya, adalah memperbanyak pembuatan berbagai buku atau karya ilmiah mengenai perbankan syariah yang mudah diakses masyarakat.
- Langkah ke empat, ia menilai perlunya mendorong optimalisasi promosi dan sosialisasi berbagai produk oleh perbankan syariah.
- Langkah kelima, adalah mendorong pemerintah dan regulator perbankan untuk mendukung dan berkomitmen mengembangkan industri perbankan syariah di Indonesia melalui berbagai kegiatan sosialiasi dan pembuatan regulasi.

[+/-] Selengkapnya...

Ekonomi Islam dalam Teori Ekonomi Modern

Banyak dari teori-teori ekonomi modern yang merupakan hasil curian dari pemikiran ekonomi Islam. Maka ekonom Islam tidak perlu terkesima dengan teori-teori ekonomi Barat. Beberapa institusi ekonomi yang ditiru oleh Barat dari dunia Islam antara lain syirkah (serikat dagang), suftaj (bills of exchange), hiwala (Letters of credit), darut Tiraz (pabrik yang didirikan dan dijalankan negara) di Spanyol, Sicilia. Palermo dan ma�una (sejenis private bank) dikenal di Barat sebagai Maona.
Raymond Lily (1223-1215) yang telah melakukan perjalanan ke negara-negara Arab mendirikan lima universitas yang mengajarkan bahasa Arab sehingga banyak yang kemudian menerjemahkan karya-karya ekonom Islam. Adapun karya-karya ekonom muslim yang diterjemahkan adalah al-kindi, al-farabi, Ibnu Sina, al-Ghazali, Ibnu Rusd, Khawarizmi, Ibnu Haitham, Ibnu Ha-zam, Jabir Ibnu Hayyan, Ibnu Bajja, ar-Razi.

Beberapa pemikiran ekonom Islam yang dicuri tanpa pernah disebut sumber kutipannya antara lain :

- Teori Pareto Optimum diambil dari kitab Nahjul Balaghah Imam Ali.

- Bar Habraeus, pendeta Syriac Jacobite Church menyalin beberapa bab Ihya Ulumuddin al-Ghazali.

- Gresham Law dan Oresme Treatise diambil dari kitab Ibnu Taimiyyah

- Bapak Ekonomi Barat,Adam Smith (1776 M), dengan bukunya The Wealth of Nation diduga banyak mendapat inspirasi dari buku al-Amwal-nya Abu Ubaid (838 M) yang dalam bahasa Inggrisnya adalah persis judul bukunya Adam Smith, The Wealth.

- Pendeta Gereja Spanyol Ordo Dominican Raymond Martini menyalin banyak bab dari Tahafut al Falasifa, Maqasid al-falasifa, al-Munqid, Mishkat al-Anwar, dan Ihya-nya al Ghazali. (AW)

Sumber :
� Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer �
By : Adiwarman Karim


[+/-] Selengkapnya...

Rabu, 13 Agustus 2008

Islam & Ekonomi

Krisis moneter melanda di mana-mana, tak terkecuali di negeri kita tercinta ini. Para ekonom dunia sibuk mencari sebab-sebabnya dan berusaha sekuat tenaga untuk memulihkan perekonomian di negaranya masing-masing. Krisis ekonomi telah menimbulkan banyak kerugian, meningkatnya pengangguran, meningkatnya tindak kejahatan dan sebagainya.
Sistem ekonomi kapitalis dengan sistem bunganya diduga sebagai penyebab terjadinya krisis. Sistem ekonomi Islam mulai dilirik sebagai suatu pilihan alternatif, dan diharapkan mampu menjawab tantangan dunia di masa yang akan datang.
Al-Qur'an telah memberikan beberapa contoh tegas mengenai masalah-masalah ekonomi yang menekankan bahwa ekonomi adalah salah satu bidang perhatian Islam. "(Ingatlah) ketika Syu'aib berkata kepada mereka (penduduk Aikah): 'Mengapa kamu tidak bertaqwa?' Sesungguhnya aku adalah seorang rasul yang telah mendapatkan kepercayaan untukmu. Karena itu bertaqwalah kepada Allah dan ta'atilah aku. Aku sama sekali tidak menuntut upah darimu untuk ajakan ini, upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan Penguasa seluruh alam. Tepatilah ketika kamu menakar dan jangan sampai kamu menjadi orang-orang yang merugi. Timbanglah dengan timbangan yang tepat. Jangan kamu rugikan hak-hak orang (lain) dan janganlah berbuat jahat dan menimbulkan kerusakan di muka bumi." (Qs.26:177-183)

Prinsip-prinsip Ekonomi
Ilmu ekonomi lahir sebagai sebuah disiplin ilmiah setelah berpisahnya aktifitas produksi dan konsumsi. Ekonomi merupakan aktifitas yang boleh dikatakan sama halnya dengan keberadaan manusia di muka bumi ini, sehingga kemudian timbul motif ekonomi, yaitu keinginan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Prinsip ekonomi adalah langkah yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil yang maksimal. Sedangkan sistem ekonomi ada berbagai macam, di antaranya:
Sistem Ekonomi Kapitalis
Prinsip ekonomi kapitalis adalah:
- Kebebasan memiliki harta secara persendirian.
- Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas.
- Ketidaksamaan ekonomi.
Sistem Ekonomi Komunis
Prinsip ekonomi komunis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh negara.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat.
- Perencanaan ekonomi sebagai rencana / dalam proses ekonomi yang harus dilalui.
Sistem Ekonomi Sosialis
Prinsip ekonomi sosialis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh koperasi-koperasi serikat pekerja, badan hukum dan masyarakat yang lain. Pemerintah menguasai alat-alat produk yang vital.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar mekanisme pasar.
- Perencanaan ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan usaha menyesuaikan kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat.
Indonesia memiliki sistem ekonomi sendiri, yaitu sistem demokrasi ekonomi, yang prinsip-prinsip dasarnya tercantum dalam UUD'45 pasal 33.

Adakah Ekonomi Islam?
Sistem kapitalis yang saat ini banyak dipergunakan telah menunjukkan kegagalan dengan mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi. Sistem ekonomi Islam sebagai pilihan alternatif mulai digali untuk diterapkan sebagai sistem perekonomian yang baru. Bagaimanakah sistem ekonomi Islam itu? Sistem ekonomi Islam mempunyai perbedaan yang mendasar dengan sistem ekonomi yang lain, dimana dalam sistem ekonomi Islam terdapat nilai moral dan nilai ibadah dalam setiap kegiatannya.
Prinsip ekonomi Islam adalah:
- Kebebasan individu.
- Hak terhadap harta.
- Ketidaksamaan ekonomi dalam batasan.
- Kesamaan sosial.
- Keselamatan sosial.
- Larangan menumpuk kekayaan.
- Larangan terhadap institusi anti-sosial.
- Kebajikan individu dalam masyarakat.

Konsep Ekonomi Islam
Islam mengambil suatu kaidah terbaik antara kedua pandangan yang ekstrim (kapitalis dan komunis) dan mencoba untuk membentuk keseimbangan di antara keduanya (kebendaan dan rohaniah). Keberhasilan sistem ekonomi Islam tergantung kepada sejauh mana penyesuaian yang dapat dilakukan di antara keperluan kebendaan dan keperluan rohani / etika yang diperlukan manusia. Sumber pedoman ekonomi Islam adalah al-Qur'an dan sunnah Rasul, yaitu dalam:
- Qs.al-Ahzab:72 (Manusia sebagai makhluk pengemban amanat Allah).
- Qs.Hud:61 (Untuk memakmurkan kehidupan di bumi).
- Qs.al-Baqarah:30 (Tentang kedudukan terhormat sebagai khalifah Allah di bumi).
Hal-hal yang tidak secara jelas diatur dalam kedua sumber ajaran Islam tersebut diperoleh ketentuannya dengan jalan ijtihad.

Dasar-dasar Ekonomi Islam:
Dasar-dasar ekonomi Islam adalah:
1) Bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di dunia dan di akhirat, tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik jasmani maupun rohani secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat. Dan untuk itu alat pemuas dicapai secara optimal dengan pengorbanan tanpa pemborosan dan kelestarian alam tetap terjaga.
2) Hak milik relatif perorangan diakui sebagai usaha dan kerja secara halal dan dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula.
3) Dilarang menimbun harta benda dan menjadikannya terlentar.
4) Dalam harta benda itu terdapat hak untuk orang miskin yang selalu meminta, oleh karena itu harus dinafkahkan sehingga dicapai pembagian rizki.
5) Pada batas tertentu, hak milik relatif tersebut dikenakan zakat.
6) Perniagaan diperkenankan, akan tetapi riba dilarang.
7) Tiada perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama dan yang menjadi ukuran perbedaan adalah prestasi kerja.

Kemudian landasan nilai yang menjadi tumpuan tegaknya sistem ekonomi Islam adalah sebagai berikut:
Nilai dasar sistem ekonomi Islam:
1) Hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan.
2) Keseimbangan ragam aspek dalam diri manusia.
3) Keadilan antar sesama manusia.
Nilai instrumental sistem ekonomi Islam:
1) Kewajiban zakat.
2) Larangan riba.
3) Kerjasama ekonomi.
4) Jaminan sosial.
5) Peranan negara.
Nilai filosofis sistem ekonomi Islam:
1) Sistem ekonomi Islam bersifat terikat yakni nilai.
2) Sistem ekonomi Islam bersifat dinamik, dalam arti penelitian dan pengembangannya berlangsung terus-menerus.
Nilai normatif sistem ekonomi Islam:
1) Landasan aqidah.
2) Landasan akhlaq.
3) Landasan syari'ah.
4) Al-Qur'anul Karim.
5) Ijtihad (Ra'yu), meliputi qiyas, masalah mursalah, istihsan, istishab, dan urf.

Ekonomi Islam dan Tantangan Kapitalisme
Perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi yang lain adalah:

* Asumsi dasar / norma pokok maupun aturan main dalam proses ataupun interaksi kegiatan ekonomi yang diberlakukan. Dalam sistem ekonomi Islam asumsi dasarnya adalah syari'ah Islam, diberlakukan secara menyeluruh baik terhadap individu, keluarga, kelompok masyarakat, usahawan maupun penguasa/pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk keperluan jasmaniah maupun rohaniah.
* Prinsip ekonomi Islam adalah penerapan asas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan alam.
* Motif ekonomi Islam adalah mencari keberuntungan di dunia dan di akhirat selaku khalifatullah dengan jalan beribadah dalam arti yang luas.

Berbicara tentang sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi kapitalis tidak bisa dilepaskan dari perbedaan pendapat mengenai halal-haramnya bunga yang oleh sebagian ulama dianggap sebagai riba yang diharamkan oleh al-Qur'an.
Manfaat uang dalam berbagai fungsi baik sebagai alat penukar, alat penyimpan kekayaan dan pendukung peralihan dari sistem barter ke sistem perekonomian uang, oleh para penulis Islam telah diakui, tetapi riba mereka sepakati sebagai konsep yang harus dihindari dalam perekonomian.
Sistem bunga dalam perbankan (rente stelsel) mulai diyakini oleh sebagian ahli sebagai faktor yang mengakibatkan semakin buruknya situasi perekonomian dan sistem bunga sebagai faktor penggerak investasi dan tabungan dalam perekonomian Indonesia, sudah teruji bukan satu-satunya cara terbaik mengatasi lemahnya ekonomi rakyat.
Larangan riba dalam Islam bertujuan membina suatu bangunan ekonomi yang menetapkan bahwa modal itu tidak dapat bekerja dengan sendirinya, dan tidak ada keuntungan bagi modal tanpa kerja dan tanpa penempatan diri pada resiko sama sekali. Karena itu Islam secara tegas menyatakan perang terhadap riba dan ummat Islam wajib meninggalkannya (Qs.al-Baqarah:278), akan tetapi Islam menghalalkan mencari keuntungan lewat perniagaan (Qs.83:1-6)

Krisis Ekonomi: Agenda Penyelesaian Ekonom Muslim
Krisis ekonomi disebabkan oleh berbagai macam hal, antara lain:
- Menurunnya kualitas moral/mental, bisa dikatakan sebagai faktor yang paling penting.
- Keadilan yang tidak merata (kolusi).
- Tidak adanya keterbukaan/transparansi oleh pemerintah dalam berbagai hal.
- Merebaknya sistem perekonomian yang menggunakan sistem riba.
Di samping hal-hal tersebut di atas, masih banyak faktor lain yang mendorong terjadinya krisis ekonomi, misalnya suasana politik yang tidak stabil, persaingan yang tidak sehat, krisis kepercayaan, dan ada satu hal yang saat ini sedang banyak dibicarakan oleh para ekonom, yaitu bahwa sistem ekonomi yang ada sudah tidak sesuai lagi untuk diterapkan, sehingga adanya suatu sistem perekonomian dengan formula yang baru.
Adapun konsep pelaksanaan kegiatan ekonom Muslim dalam mengatasi krisis (terutama yang terjadi di Indonesia), secara garis besar dapat digambarkan sebagai berikut:

1. Pendidikan moral/mental mutlak harus ditingkatkan, baik dari tingkat orang-per-orang, rumah tangga, masyarakat, maupun negara. Dan nuansa moral inipun harus dapat selalu didengungkan dalam setiap kegiatan baik dalam berpolitik, berekonomi, berbudaya, dan lain sebagainya.
2. Keadilan yang merata meliputi berbagai bidang, di antaranya: Pemerataan peningkatan sumber daya manusia, pemerataan keadilan dalam pelaksanaan hukum, dalam arti bahwa setiap pelanggar harus mendapatkan sanksi yang tegas.
3. Adanya transparansi/keterbukaan dalam setiap kegiatan yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Melacak sumber yang menyebabkan krisis (tegantung krisis apa).
5. Menerapkan sistem ekonomi Islam dan menghapus praktek pembungaan uang.

(Pendapat Dumairy, MA - dosen dan pengamat ekonomi Islam - 1998)

Kesimpulan
Perekonomian sebagai salah satu sendi kehidupan yang penting bagi manusia, oleh al-Qur'an telah diatur sedemikian rupa. Riba secara tegas telah dilarang karena merupakan salah satu sumber labilitas perekonomian dunia. Al-Qur'an menggambarkannya sebagai orang yang tidak dapat berdiri tegak melainkan secara limbung bagai orang yang kemasukan syaithan.
Hal terpenting dari semua itu adalah bahwa kita harus dapat mengembalikan fungsi asli uang yaitu sebagai alat tukar / jual-beli. Memperlakukan uang sebagai komoditi dengan cara memungut bunga adalah sebuah dosa besar, dan orang-orang yang tetap mengambil riba setelah tiba larangan Allah, diancam akan dimasukkan ke neraka (Qs.al-Baqarah:275). Berdirinya Bank Muamalat Indonesia merupakan salah satu contoh tantangan untuk membuktikan suatu pendapat bahwa konsepsi Islam dalam bidang moneter dapat menjadi konsep alternatif.

Daftar Pustaka:

1. M.Rusli Karim (Editor), Berbagai Aspek Ekonomi Islam, P3EI UII Yogyakarta, PT.Tiara Wacana, YK-1992.
2. Thahir Abdul Muhsin Sulaiman, Menanggulangi Krisis Ekonomi Secara Islam, Terjemahan Ansori Umar Sitanggal, Al-Ma'arif Bandung-1985.
3. Lembar Jum'at Al-Miqyas - Edisi 71: Suku Bunga Tinggi atau Rendah Sama Saja, Forum Studi Al-Ummah, YK-1996.
4. Afzal-Ur-Rahman, Doktrin Ekonomi Islam.
5. Sayid Sabiq, Unsur Dinamika Islam.
6. Dr.Budiono, Ekonomi Mikro, BPFE-UGM.

[+/-] Selengkapnya...

Selasa, 12 Agustus 2008

Keunggulan Bank Syariah

Saatnya Promosikan Keunggulan Bank Syariah
Sebagian besar strategi komunikasi yang dijalankan masih seputar halal-haram produk dan layanan yang diberikan .
Perbankan syariah perlu menerapkan strategi komunikasi yang lebih menonjolkan keunggulan produk dan layanan. Jika selama ini bank syariah lebih mempromosikan soal halal haramnya poduk, kini yang patut dilakukan adalah lebih menonjolkan keunggulan produk dan layanan untuk menjaring nasabah.

Dari hasil pengkajian Pusat Penelitian dan Studi Kebanksentralan, yang dilakukan Bank Indonesia (BI), terdapat tiga macam nasabah perbankan di Indonesia. Ketiganya adalah nasabah nasabah loyalis konvensional, loyalis syariah, dan menggambang. Dari ketiga macam nasabah tersebut, nasabah mengambang memiliki jumlah terbesar sekitar 80persen.

Peneliti Senior BI, Ascarya mengatakan, dari hasil pengkajian itu, nasabah loyalis konvensional dan syariah hanya mengkomposisi sekitar 20 persen. Karena itu, Ascarya mengatakan, jika ingin membesarkan market share bank syariah, sasarannya adalah nasabah yang mengambang. ''Untuk membidik yang mengambang itu, perlu mempromosikan keunggulan produk dan layanan bank syariah,'' ujarnya kepada Republika, Rabu, (23/4).

Menurutnya, keunggulan bank syariah yang perlu dipromosikan diantaranya, keadilan dan transparansi transaksi perbankan syariah serta bagi hasil perbankan syariah yang cukup kompetitif. Hal tersebut menurutnya, bisa menjadi senjata ampuh dalam meyakinkan nasabah mengambang.

Saat ini, menurut Ascarya, strategi komunikasi yang diterapkan sebagian besar bank syariah di Indonesia masih membidk nasabah loyalis syariah. Karena itu, sebagian besar strategi komunikasi yang dijalankan masih seputar halal-haram produk dan layanan yang diberikan. ‘’Kalau berjalan seperti ini, perkembangan perbankan syariah akan cenderung berjalan lambat dan kontra produktif,’’ katanya.

Namun Ascarya tidak mempersoalkan penerapan strategi halal-haram yang diterapkan salah satu bank umum syariah (BUS). Menurutnya, BUS tersebut memang membidik segmentasi itu. Ascarya tetap mendukung strategi tersebut agar nasabah yang loyalis syariah juga makin banyak. ''Tapi, kalau bisa jangan semuanya,’’ ujarnya.

Pemimpin Divisi Syariah Bank Jabar, Rukmana, mengakui pentingnya penerapan strategi komunikasi perbankan syariah yang menonjolkan keunggulan produk dan layanan. Menurutnya, untuk dapat bersaing dengan perbankan konvensional, perbankan syariah harus mampu memberikan kualitas produk dan layanan setara, bahkan lebih baik dari bank konvensional.

Rukmana menyebutkan, saat ini, margin bagi hasil deposito perbankan syariah tak kalah kompetitif dibandingkan bunga deposito perbankan konvensional. Sebagai contoh, realisasi margin bagi hasil deposito Bank Jabar Syariah per Maret lalu tercatat sekitar tujuh persen. ‘’Jadi, saya kira bank syariah tak kalah kompetifi dibandingkan bank konvensional. Bahkan, saya kira bank syariah harus lebih baik,’’ ujarnya.

Hingga 23 Maret 2008, menurut Rukmana, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Bank Jabar Syariah tercatat sebesar Rp 161 miliar. Sedangkan, penyaluran pembiayaan dan aset divisi syariah Bank Jabar masing-masing tercatat sebesar Rp 342 miliar dan Rp 540 miliar.

Berdasarkan data publikasi Bank Indonesia (BI), hingga Februari lalu, aset perbankan syariah tercatat meningkat 33 persen menjadi Rp 36,846 triliun dari posisi sama tahun lalu Rp 27,69 triliun. Sedangkan, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) per Februari lalu tercatat naik 36 persen menjadi Rp 28,731 triliun dibandingkan periode serupa tahun lalu Rp 21,054 triliun. Sementara, penyaluran pembiayaan per Februari lalu juga tercatat meningkat 36 persen menjadi Rp 27,878 triliun dari periode serupa tahun lalu Rp 20,463 triliun. Meski demikian, pangsa perbankan syariah masih berada di bawah dua persen.

Data publikasi BI menyebutkan, hingga Januari, aset perbankan tercatat sebesar Rp 35,836 triliun atau mengkomposisi 1,85 persen dari total industri perbankan nasional. Industri hingga Januari lalu memiliki aset total senilai Rp 1.940,843 triliun.
Republika 24 april 2008

[+/-] Selengkapnya...

Tahukah Anda: Baitul Mal Wattamwil (BMT)

Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk) mengestimasi hingga akhir Juni tahun ini terdapat 3.200 Baitul Mal Wattamwil (BMT) yang beroperasi di Indonesia. Nilai aset mereka bahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp 2,5 triliun. Sebagian besar dari BMT itu umumnya beroperasi di wilayah pasar. Namun, apakah semua masyarakat di Indonesia mengetahui dan memahami lembaga itu?
BMT merupakan lembaga keuangan mikro syariah. Secara harfiah, istilah BMT memiliki dua makna. Baitul Maladalah rumah harta yang beroperasi sebagai tempat pengumpul harta sosial kemasyarakatan dan negara. Bentuk lembaga ini didirikan oleh Rasulullah sejak awal Islam. Sedangkan,Baituttamwil adalah rumah pembiayaan bagi berbagai usaha masyarakat.

Di zaman Rasulullah,Baitul Mal merupakan lembaga yang bertugas mengumpulkan harta negara yang diperoleh dari umat Islam sendiri atau dari rampasan perang. Selanjutnya, harta tersebut disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima atau untuk kebutuhan angkatan bersenjata.
Di Indonesia, istilah BMT pertama kali mengemuka pada 1992. Ketika itu, lembaga fokus pada kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana zakat dari pegawai perusahaan atau instansi. Lalu, pasca krisis ekonomi 1997, fokus BMT bergeser menjadi lembaga keuangan mikro syariah.
Lembaga ini kemudian berkembang populer dipicu upaya masyarakat Muslim tanah air mencari model ekonomi alternatif yang mampu mendukung perkembangan sektor usaha kecil dan mikro. Saat ini, BMT umumnya fokus menjalankan bisnis seperti koperasi simpan pinjam. Sebagian besar dari mereka berbadan hukum koperasi.
Sejak populer pasca 1997, gerakan pengembangan BMT dimotori oleh Ikatan Cendekiwan Muslim Indonesia (ICMI). Hal itu dilakukan melalui Pinbuk. Bahkan, lembaga pelatihan BMT ini sempat mencanangkan pengembangan ribuan BMT di Indonesia.
BMT memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan koperasi. Selain menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan, BMT memiliki berbagai perbedaan lain. Salah satunya adalah kegiatan bisnis BMT dilakukan berdasarkan prinsip syariah. Caranya, dengan tidak menerapkan sistem bunga pada penghimpunan dana dan penyaluran pembiayaan.
Hingga kini, bisnis BMT berjalan dan berkembang cukup pesat di tanah air. Banyak dari BMT itu yang mencatat perkembangan aset lebih dari 100 persen dalam satu tahun. Terlebih, layanan pembiayaan BMT diyakini sebagai solusi pembiayaan bagi pengusaha kecil dan mikro yang tidak dapat mengakses layanan perbankan ( Unbankable).

[+/-] Selengkapnya...